Penyidik Sita Sejumlah Barang Bukti Dari Kantor Pol PP

Sejumlah penyidik kejaksaan negeri Martapura melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari Kantor Sat Pol PP Kabupaten OKU Timur atas dugaan kasus ko

SRIWIJAYA POST/EVAN HENDRA
Sejumlah penyidik kejaksaan saat menyita sejumlah barang bukti. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sejumlah penyidik kejaksaan negeri Martapura melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari Kantor Sat Pol PP Kabupaten OKU Timur atas dugaan kasus korupsi kegiatan pengamanan batu bara dan kebisingan Selasa (23/8/2016) sekitar pukul 09.30.

Penggeledahan dilakukan oleh delapan penyidik yang dipimpin oleh Syarbini SH. Penggeledahan dilaksanakan di dua ruangan masing-masing ruang keuangan dan ruang trantib.

Dari penganatan, hingga berita ini diturunkan sejumlah penyidik masih melakukan pemeriksaan dan penggeledahan serta penyitaan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

"Untuk sementara ada dua ruangan yang digeledah. Sedangkan untuk tersangka yang sudah ditetapkan sudah satu orang," ungkap salah satu penyidik ketika dikonfirmasi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved