Penyidik Periksa Komputer dan Sejumlah Berkas
Penyidik Kejaksaan Negeri Martapura Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah komputer dan berkas yang ada di beber
Editor:
Kharisma Tri Saputra
SRIWIJAYA POST/EVAN HENDRA
Penyidik kejaksaan saat memeriksa komputer di kantor sat Pol PP.
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Penyidik Kejaksaan Negeri Martapura Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah komputer dan berkas yang ada di beberapa ruangan di kantor Sat Pol PP Kabupaten OKU Timur Selasa (23/8/2016).
Penggeledahan tersebut atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengendalian Kebisingan dan gangguan pada kegiatan masyarakat.
"Penggeledahan ini kita lakukan untuk mencari barang bukti dugaan kasus korupsi. Untuk saat ini tersangka yang sudah ditetapkan baru satu orang yakni Kabid trantib berinisial HD," ungkap Kajari Martapura didampingi Kasi Intel Dasril SH Mhum diwawancari di lokasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/penyidik-kejaksaan-saat-memeriksa-komputer-di-kantor-sat-pol-pp_20160823_114659.jpg)