Penyidik Geledah Kantor Pol PP OKUT

Penyidik kejaksaan negeri Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan melakukan penggeledahan

Evan Hendra/SP
Sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri Martapura saat melakukan penggeledahan ruangan di kantor Satpol PP. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Penyidik kejaksaan negeri Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap kantor Satuan Polisi pamong Praja atas adanya dugaan korupsi di SKPD tersebut Senin (23/8/2016) sekitar pukul 09.30.

Dari pengamatan sedikitnya delapan orang melakukan penggeledahan di kantor Sat Pol PP tersebut. sejumlah penyidik terlihat mengambil sejumlah berkas dari kantor sat pol PP tersebut.

"Iya hari ini kita melakukan penggeledahan atas dugaan kasus korupsi yang ada di sat pol PP tersebut," ungkap salah satu penyidik ketika diwawancarai.(Evan Hendra/SP)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved