Pengacara Jessica Protes Minim Konfirmasi soal Saksi

Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso memprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena sering mendadak saat memberikan informasi

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016). Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan Mirna dengan dugaan menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso memprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena sering mendadak saat memberikan informasi siapa saksi yang akan dihadirkan ke persidangan.

Penasihat Hukum Jessica, Hidayat Boestam, mengatakan upaya pihak JPU tersebut membuat penasihat hukum kesulitan mempersiapkan persidangan.

Menurut dia, seharusnya saksi sudah diumumkan saat sidang pada hari sebelumnya berakhir. Sehingga tim penasihat hukum dapat mempersiapkan diri untuk sidang selanjutnya.

"Saat sidang selesai majelis menanyakan ke JPU siapa yang dihadirkan? Berapa orang? Seharusnya sebelum sidang dimulai diumumkan siapa saksi. Tidak bisa dipelajari," ujarnya, Kamis (18/8/2016).

Atas upaya JPU di persidangan itu, kata dia, pihaknya sudah mengajukan keberatan ke pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved