Konsumen di PALI Keluhakan Mini Market Jual Makanan Kedaluwarsa
Dirinya juga meminta agar pihak toko mau bertanggung jawab apabila dirinya dan beberapa temannya yang mengkonsumsi wafer tersebut mengalami gangguan p
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Ari Wibowo
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI- Hati-hati ketika membeli makanan di warung atau mini market, karena bisa jadi makanan yang kita beli tersebut sudah kadaluwarsa.
Hal itu ditemukan di mini market Pendopo, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Seperti di Mini Market Dhamar, salah satu mini market yang ada di Kota Pendopo, yang berlokasi di Jalan Merdeka Kelurahan Handayani Mulya. Tanpa sepengetahuannya, konsumen diberikan produk wafer yang sudah kadaluwarsa. Hal ini sangat merugikan para konsumen.
Dengan masa kadaluwarsa habis pada tanggal 21 Juli 2016. Bahkan, rasa wafar berbeda dari yang biasanya.
ketika awak media mengkonfirmasi ke pihak mini Market tersebut, ada dua kotak wafer lagi yang juga sudah kadaluwarsa.
Suherman, konsumen yang menjadi korban keteledoran mini market tersebut menyayangkan masih dipajang di rak Mini market produk yang sudah kadaluwarsa tersebut.
"Tadi yang beli sama kawan kami Eko, di Mini Market Damar. Pas makannya, memang rasa wafer itu sudah agak aneh, seperti asem. Terus, pas kami liat tanggal kadaluwarsa, rupanya sudah lewat. Yakni pada tanggal 21/7/2016 ," kata Suherman seraya menunjukkan wafer yang sudah kadaluwarsa. Rabu(17/8/2016)
Harusnya, lanjut Suherman pihak toko melakukan pengecekan setiap awal pekan sehingga tidak ada lagi makanan kadaluwarsa.
"Harusnya diteliti lagi setiap barang itu, jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Mungkin setiap awal pekan harus dicek barang-barang dagangannya. Karena hal ini bisa membahayakan konsumen," kata dia.
Dirinya juga meminta agar pihak toko mau bertanggung jawab apabila dirinya dan beberapa temannya yang mengkonsumsi wafer tersebut mengalami gangguan pencernaan.
"Kami minta jaminan kepada pihak terkait. Bahkan, rencananya kami akan laporkan hal ini ke pihak yang berwenang menangani permasalahan ini," jelas Suherman.
Sementara itu, pihak mini market Dhamar yang diwakili oleh kepala gudang, Fahmi meminta maaf kepada konsumen tersebut.
"Kami meminta maaf atas keteledoran pihak kami. Dan kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Fahmi ketika dijumpai awak media.
Fahmi mengaku bahwa pihaknya setiap awal pekan melakukan pengecekan barang.
"Mungkin ini atas kurang teledor kami, maklum, dari 100 mungkin ada 1 barang yang tidak teliti," ujar Fahmi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kadaluarsa_20160817_201308.jpg)