Warga Sesalkan Pembangunan Jalan Kabupaten Dibangun Jalan Setapak

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kegiatan PALI(PKP) dan warga Talang Ojan, Talang Ubi, PALI sangat menyayangkan status Jalan kabupaten, tepat

zoom-inlihat foto Warga Sesalkan Pembangunan Jalan Kabupaten Dibangun Jalan Setapak
TRIBUNSUMSEL.COM/ARI WIBOWO
Kondisi pembangunan cor beton jalan Simpang Talang Ojan- Simpang Talang Akar.

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Ari Wibowo

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kegiatan PALI(PKP) dan warga Talang Ojan, Talang Ubi, PALI sangat menyayangkan status Jalan kabupaten, tepatnya simpang Talang Ojan ke Simpang Talang Akar di bangun dengan kapasitas jalan setapak.

Hal dikatakan ketua LSM PKP Sukarni Ilyas, ia mengatakan dengan di cor beton jalan tersebut memakai jalan setapak maka, di khawatirkan jalan cepat rusak melihat jalan tersebut sering dilewati kendaraan bertonase berat, seperti truk angkutan sawit, dan kendaraan perusahaan lainnya.

Ia menegaskan, seharusnya jalan kabupaten tersebut yang panjang mencapai 275 meter itu, harus di cor beton dengan K - 300. Namun, yang terjadi jalan tersebut di bangun jalan setapak lebar 3 meter dan ketebalan 15 senti meter hal ini sangat disayangkan.

"Jalan itu(Simpang Talang Ojan- Talang Akar) statusnya jalan kabupaten, tapi di bangun jalan setapak lebar 3 meter dan ketebalan 15 senti meter, maka pengecoran jalan cepat rusak karena di lintasi kendaraan berat, seperti truk muatan sawit dan mobil perusahaan," kata Karni sapaan akrab Sukarni, ketika dijumpai Tribun, di lokasi pembangun jalan itu, Kamis(4/8).

Ia menyarankan, pembangun jalan tersebut harus dihentikan dan pindah wilayah lain dengan kapasitas dan pagu anggaran yang sama, apalagi warga sudah mengajukan jalan tersebut Pekerjaan Umum Bina Marga(PUBM) untuk di cor beton dengan kapasitas jalan kabupaten.
"Kami meminta cor beton di pindah ke tempat lain, dengan kapasitas yang sama dan jangan di bangun jalan kabupaten, agar jalan tersebut bermanfaat dan tidak sia-sia," tegas Karni.

Sementara, kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya(DPUCK) PALI, Putra Suwito mengatakan pembangun jalan tersebut merupakan bentuk pelayanan dari pemerintah di mana jalan tersebut yang dahulu jalan itu cuma bebatuhan. Namun, sekarang sudah di cor beton.

"Sekarang kita cor beton, dulu jalan cuma bebatuhan, ini bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat, kalau ke depan jalan itu, ada pengembangan maka ke depannya dilebarkan lagi," ujar Putra.

Dia mengatakan, standar lebar jalan itu, belum bisa ditentukan baik dari DPU Bina Marga dan DPUCK. Ia juga mengakui pembangunan jalan di simpang Talang Ojan lebarnya 3 meter.

"Belum ada standar jalan itu, (Simpang Talang Ojan), baik dari DPUBM maupun DPUCK, tapi bangun itu sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB)," ungkap Putra ketika dihubungi Tribun melalui via handphone.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved