Anggota DPRD Diperiksa Kejagung

Diperiksa Kejagung Terkait Dana 2,1 Triliun, Mantan Ketua DPRD: Kami Diperiksa Sebagai Saksi

Pemeriksaan para wakil rakyat ini terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 2,1 Triliun periode 2013 lalu.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 48 anggota DPRD dan mantan DPRD Sumsel periode 2009/2014 menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI jilid kedua di Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumsel Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang, Rabu (3/8/2016).

Pemeriksaan para wakil rakyat ini terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 2,1 Triliun periode 2013 lalu.

Mantan Ketua DPRD Sumsel, Wasista Bambang Utoyo mengungkapkan bahwa mereka dipersika sebagai saksi terkait perkara tersebut.

Sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik seputaran bagaimana terjadinya APBD dan aspirasi dan lain-lain.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved