Anggota DPRD Diperiksa Kejagung
Diperiksa Kejagung Terkait Dana 2,1 Triliun, Mantan Ketua DPRD: Kami Diperiksa Sebagai Saksi
Pemeriksaan para wakil rakyat ini terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 2,1 Triliun periode 2013 lalu.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 48 anggota DPRD dan mantan DPRD Sumsel periode 2009/2014 menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI jilid kedua di Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumsel Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang, Rabu (3/8/2016).
Pemeriksaan para wakil rakyat ini terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 2,1 Triliun periode 2013 lalu.
Mantan Ketua DPRD Sumsel, Wasista Bambang Utoyo mengungkapkan bahwa mereka dipersika sebagai saksi terkait perkara tersebut.
Sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik seputaran bagaimana terjadinya APBD dan aspirasi dan lain-lain.