Lahan Sawah Tidak Akan Dialihfungsikan Jadi Bangunan

Sebagai Bupati saya tidak akan memberikan izin kepada siapapun yang akan mengalihfungsikan lahan sawah menjadi ruko

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Untuk memastikan tidak ada penurunan hasil persawahan petani di Kabupaten OKU Timur sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai Negara Daulat pangan.

Bupati OKU Timur HM Kholid MD menegaskan tidak akan memberi izin kepada masyarakat yang akan mengalihfungsikan lahan dari sawah menjadi bangunan.

"Masalah alihfungsi lahan, sudah ada perdanya. Saya ingat dulu ketika merancang perda tersebut ketika masih menjabat sebagai wakil bupati. Saat ini sebagai Bupati saya tidak akan memberikan izin kepada siapapun yang akan mengalihfungsikan lahan sawah menjadi ruko jika tidak ada tukar gulingnya," ungkap Kholid Senin (1/8/2016).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved