Lahan Sawah Tidak Akan Dialihfungsikan Jadi Bangunan
Sebagai Bupati saya tidak akan memberikan izin kepada siapapun yang akan mengalihfungsikan lahan sawah menjadi ruko
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Untuk memastikan tidak ada penurunan hasil persawahan petani di Kabupaten OKU Timur sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai Negara Daulat pangan.
Bupati OKU Timur HM Kholid MD menegaskan tidak akan memberi izin kepada masyarakat yang akan mengalihfungsikan lahan dari sawah menjadi bangunan.
"Masalah alihfungsi lahan, sudah ada perdanya. Saya ingat dulu ketika merancang perda tersebut ketika masih menjabat sebagai wakil bupati. Saat ini sebagai Bupati saya tidak akan memberikan izin kepada siapapun yang akan mengalihfungsikan lahan sawah menjadi ruko jika tidak ada tukar gulingnya," ungkap Kholid Senin (1/8/2016).