Curi Motor, Tomi Dihakimi Massa

Namun sayangnya, belum berhasil menikmati hasil curiannya tersebut, Tomi malah kepergok oleh warga yang melintas.

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ SLAMET TEGUH RAHAYU
Tomi saat diamankan di Polsek Kertapati 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menemukan kunci sepeda motor Honda Blade dengan nopol BG 2257 CG milik Erica (23), warga Jalan Yusuf Singadekane Lorong H Daisyah Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati yang terjatuh di parkiran di kawasan tempat tinggalnya, membuat Tomi (27), warga Jalan PT Muara Kelingi Pedado Bungkuk Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati ini mengatur siasat untuk mencuri sepeda motor tersebut.

Dua hari melakukan pengintaian, Tomi yang mengetahui jika sepeda motor tersebut tidak diambil pemiliknya dan melihat situasi sedang sepi, Tomipun kemudian dengan leluasa mencuri sepeda motor.

Namun sayangnya, belum berhasil menikmati hasil curiannya tersebut, Tomi malah kepergok oleh warga yang melintas.

Warga yang kesal dengan ulah Tomipun berusaha menghakiminya, namun beruntung, ketika itu ada petugas dari Polsek Kertapati yang tengah melakukan patroli rutin langsung mengamankan Tomi ke Polsek Kertapati, Sabtu (30/7/2016) malam.

"Saat mengeluarkan motor itu, ada warga sekitar yang berteriak, dan langsung dikepung warga," katanya saat diamankan polisi, Senin (1/8/2016)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved