Biaya Pemakaman Rp 500 Ribu di TPU Kebun Bunga

Ditengah sepinya Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Kebun Bunga, masih ada beberapa orang yang menggantungkan hidup dari TPU

TRIBUN SUMSEL/SLAMET TEGUH RAHAYU
Suasana pemakaman di TPU Kebun Bunga 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditengah sepinya Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Kebun Bunga, masih ada beberapa orang yang menggantungkan hidup dari TPU tersebut. Mulai dari penggali liang jenazah hingga pemasangan plakat nama sebagai pertanda jenazah.

Untuk di TPU yang masih bisa menampung jenazah hingga 15 tahun ke depan ini, tak banyak syarat bagi ahli musibah untuk menguburkan keluarganya di TPU tersebut.

Ahli musibah cukup  melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KT), Kartu Keluarga (KK), berserta surat keterangan dari ketua RT setempat.

Untuk biaya yang harus dikeluarkanpun, pihak keluarga tidak perlu khawatir. Dana sebesar Rp 500 ribu dirasa cukup ringan bagi keluarga untuk melakukan prosesi pemakaman..

"500 ribu itu sudah termasuk biaya administrasi sebesar Rp 50 ribu serta jasa penggalian makam," ujar Pengurus TPU Kebun Bunga, Mat Sari saat dibincangi Tribunsumsel.

Mat Sari yang setiap harinya memang selalu mengomandani 16 anak buahnya, uang Rp 500 ribu tersebut bukanlah hal yang wajib. Namun memang menurutnya, rata-rata para ahli musibah membayar jasanya dengan nilai seperti itu.

"Tapi kalau memang tidak ada, tidak bisa juga dipaksakan, semampunya saja. Kadang-kadang ahli musibah juga memberikan uang jasa lebih banyak dari itu. Kami terima, kan rezeki," ujar pria yang sudah 15 tahun menjadi pekerja honor di Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan, dan Pemakaman Palembang (DPJPP)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved