Senpi Rakitan Hendak Ditukar Sabu, Mulyadi Malah Ditangkap Polisi

Namun, ketika hendak dihentikan Cuplis yang bertugas mengendarai motor langsung tancap gas.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ M ARDIANSYAH
Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh menunjukan barang bukti senjata api rakitan dan tersangka Mulyadi, Selasa (26/7/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Membawa senjata api rakitan, tersangka Mulyadi (44) bersama rekannya Cuplis (DPO) datang ke Palembang untuk menukarnya dengan sabu.

Akan tetapi, ketika melintas di Jalan KH Wahid Hasyim Seberang Ulu 1 tepatnya di depan Hotel Semeru, polisi curiga dengan gelagat keduanya dan langsung menghentikan laju kendaraan mereka, Jumat (22/7/2016) lalu.

Namun, ketika hendak dihentikan Cuplis yang bertugas mengendarai motor langsung tancap gas.

Sedangkan Mulyadi, berhasil diamankan dan ketika digeledah ditemukan senjata api rakitan jenis revolver.

"Cuplis berniat menukar senpi rakitan ini dengan sabu sebanyak satu paket seharga Rp 200 ribu, tetapi belum sempat sampai sudah ditangkap polisi. Senpi rakitan itu punya Cuplis, aku hanya disuruh pegang," kata pria yang bekerja sebagai mekanik di bengkel Sinar Wijaya kawasan Kertapati, Selasa (26/7/2016).

Warga Jalan Dusun I RT 01 Desa Ibul Besar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir ini pun tidak dapat berkutik ketika diamankan.

Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga didampingi Kasubdit III AKBP Hans Rahmatulloh menuturkan, anggota yang menggeledah tersangka menemukan senpi rakitan beserta dua butir amunisi yang ada padanya.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka Mulyadi membantah bila senpi rakitan adalah miliknya.

“Diduga tersangka ini hendak melakukan aksi kriminalitas, tetapi belum sempat sudah diamankan anggota karena curiga melihat gelagat mereka ketika melintas. Pengakuan tersangka, senpi itu milik temannya yang berhasil kabur,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved