Dua Pemuda Dibawah Umur Kedapatan Membawa Sabu

"Kita sudah amankan pelaku, selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Palembang untuk penyelidikan lebih lanj

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Kedua pemuda yang kedapatan membawa sabu saat diamankan di Polresta Palembang 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggota Sat Sabhara Polresta Palembang mengamankan dua orang pemuda dibawah umur, yakni AS  (17) bersama MJ (17), warga yang tinggal di kawasan Kecamatan Bukit Kecil ini dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.

Menurut Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk mengatakan, kronologis penangkapan dua pemuda dibawah umur yang kedapatan membawa paket sabu ini, bermula saat anggota Sat Sabhara Polresta Palembang tengah melakukan patroli di kawasan Jalan Dempo Kelurahan 22 Ilir Kecamatan Bukit Kecil.

Saat itu, keduanya diberhentikan oleh anggota Sat Sabhara diberhentikan karena berkendara dengan melawan arus lalulintas. Karena saat diberhentikan dianggap mencurigakan, anggota Sat Sabharapun lantas melakukan penggeledahan.

Hasilnya, dari dalam saku celana pemuda tersebut, ditemukan satu paket kecil sabu.

"Kita sudah amankan pelaku, selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Andi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved