Dugaan Penipuan Anggota DPR RI
Staf Ahli Syofwatillah Mohzaib Bantah Adanya Penipuan dan Penangkapan
Menurutnya, hingga detik pihaknya belum menerima surat apapun terkait berita tersebut baik dari MKD maupun POLRI.
TRIBUNSUMSEL.COM- Adanya berita yang beredar di sosial media terkait ditangkapnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari fraksi Demokrat berinisial SM yang dikaitkan dengan nama Sofwatillah Mohzaib anggota DPR RI asal Sumsel dibantah oleh staf ahli Syofwatillah.
"Berita yang mengatakan pak Sofwatillah Mohzaib ditangkap polisi karena karena diduga melakukan penipuan itu sama sekali tidak benar alias hoax," ujar Kurnia Abdi, SH staf ahli sekaligus asisten Sofwatillah, ketika dihubungi, Rabu (20/7/2016).
Menurutnya, hingga detik pihaknya belum menerima surat apapun terkait berita tersebut baik dari MKD maupun POLRI.
Bahkan, saat berita itu beredar Syofwatillah sedang mengikuti rapat paripurna di gedung DPR RI dan ngantor seperti biasa.
"Setelah kegiatan tersebut, Sofwatillah berangkat kunjungan kerja ke Bandung bersama rombongan komisi IV. Jadi tidak ada penangkapan seperti yang diberitakan. Dan kita tidak tahu apa alasan atau maksud berita tersebut,"sesal Kurnia.
Sementara itu, beredar di sosial media terkait anggota DPR fraksi Demokrat berinisial SM ditangkap polisi karena melakukan tindak penipuan.
Dalam berita tersebut anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Maman Imanul Haq menyatakan ada surat izin kepolisian untuk presiden Joko Widodo tentang izin pemeriksaan terhadap SM.
Namun, politikus asal PKB tersebut tak tahu SM ditangkap dimana namun ia memastikan SM merupakan kader partai Demokrat
Kirim Surat ke Presiden
Beredarnya isu tentang penahanan anggota DPR RI asal Sumsel Sofwatillah Mohzaib atas laporan penipuan dari Mularis Djahri hingga kini belum ada kebenarannya.
Terkait hal tersebut, Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga yang ditemui di ruang kerjanya membantah jika telah melakukan penahanan terhadap anggota DPR RI bernama Sofwatillah Mozaih alias Opat.
Akan tetapi, dari laporan yang masuk pada 2013 lalu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden untuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Sofwatillah sejak 1 Juli 2016 lalu.
Surat yang telah dikirim hingga saat ini masih menunggu jawaban dari Presiden selama 30 hari kedepan.
“Laporannya memang sudah ada sejak 2013 lalu dan yang melapor atas nama Mularis Djahri. Dari hasil koordinasi dengan Mabes Polri, disepakati untuk memanggil terlapor. Nanti hasilnya tiga hari kedepan,” kata Daniel, Rabu (20/7/2016).
Terkait proses pemeriksaan terlapor Sofwatillah Mohzaib yang merupakan anggota DPR RI hanya melalui izin Presiden.