Tergila Gila Pokemon Go

Dilarang Kejar Pokemon Saat Mengemudi, Bisa Celaka

"Jangan sampai kita asyik mengejar Pokemon, malah jadi petaka. Kita asyik main handphone di jalan, malah jadi bahaya buat diri sendiri. Kalau ada luba

Wall Street Journal/EUROPEAN PRESSPHOTO AGENCY/JULIAN SMITH
Pengguna Pokemon Go di Melbourne, Australia, Selasa (12/7/2016). (Wall Street Journal/EUROPEAN PRESSPHOTO AGENCY/JULIAN SMITH) 

Saat ini Kemenkominfo belum mendapatkan pengaduan terkait gangguan atau bahaya pengguna Pokemon Go. Namun, hal itu tidak membuat pemerintah untuk lengah dalam mengawasi permainan yang terkenal dengan Pokemon jenis Pikachu tersebut.

"Terkait Pokemon Go kami belum menerima pengaduan dari masyarakat," kata Ismail.

Dalam beberapa pekan, masyarakat terutama di kota urban sedang menggandrungi aplikasi Pokemon Go. Bagi anda yang ingin bermain bisa diakses melalui telepon pintar secara gratis.

Permainan yang dikembangkan Nintendo dan Niantic berbeda seperti Clash of Clans dan sejenisnya.

Pasalnya, konsep yang digunakan berbasis Augmented-Reality, dengan dukungan dari GPS setempat.
Walaupun masih dalam versi Beta, tetap sudah banyak masyarakat yang mengunduhnya.

Yang membuat permainan ini menarik, para Pokemon Hunters (sebutan para pencari Pokemon) harus rajin berjalan-jalan mencari jenis Pokemon yang unik di setiap sudut kota. Selain itu mereka bisa merawat dan mengubah Pokemon ke tingkat atas sampai 151 maksimal saat ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved