Pakai Modus Meminjam, Agus Tiga Berhasil Larikan Motor Temannya

Dengan menggunakan modus ini, tindakan ini dilakukannya tidak hanya sekali. Setidaknya sudah tiga kali buruh bangunan ini melakukan penggelapan motor

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ M ARDIANSYAH
Kapolsek IB ll Palembang Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menunjukan tersangka yang diamankan di Polsek IB II Palembang, Kamis (14/7/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dengan menggunakan modus berpura-pura meminjam motor untuk membeli rokok di warung, Agusdeka Ansori alias Agus (31) warga Jalan PSI Kenayang lorong Puskesmas No 007 RT 03 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang ini nekat menggelapkan motor milik temannya.

Dengan menggunakan modus ini, tindakan ini dilakukannya tidak hanya sekali. Setidaknya sudah tiga kali buruh bangunan ini melakukan penggelapan motor milik temannya.

Karena tindakannya inilah, membuatnya ditangkap anggota Polsek Ilir Barat (IB) ll Palembang, dikediamannya, Rabu (13/7/2016) sekitar pukul 03.00.

Bapak tiga anak ini mengaku jika korbannya kebanyakan orang yang baru ia kenal. Menggunakan modus berpura-pura meminjam motor untuk membeli rokok di warung, ia langsung melarikan motor tersebut.

"Saya ajak jalan dulu, lalu saya suruh ia menunggu. Setelah itu, saya pinjam motornya dan bawa lari," ungkap tersangka saat diamankan di Polsek IB ll Palembang, Kamis (14/7/2016).

Selain itu, jika dirinya tak hanya melakukan penggelapan motor saja, melainkan pernah melakukan aksi pencurian motor disekitaran wilayah hukum Polresta Palembang.

"Pernah curi motor juga di daerah Talang Kerangga dan Jakabaring. Tapi saya cuma sebagai pilot saja," ujarnya.

Motor hasil penggelapan dan curian ia jual ke daerah jalur dengan hasil Rp 2.5 jut dan uangnya dihabiskan untuk kebutuhan biaya sehari-hari.

Kapolsek IB ll Palembang Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan, jika tersangka sudah memiliki tiga laporan di Polsek IB ll dengan kasus penggelapan. Namun setelah pengembangan, akhirnya tersangka mengaku jika pernah melakukan aksi curanmor. Danbdari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan 1unit sepeda motor scopy warna biru putih BG-5840AAB.

"Tersangka kami amankan dan setelah dilakukan pengembangan, ternyata tersangka pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor," pungkas Firdaus.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved