Guru Besar UI Tak Setuju TNI Masuk Filipina untuk Bebaskan Sandera
Justru kalau itu terjadi, maka kata dia, di kemudian hari Warga Negara Indonesia (WNI) tidak hanya jadi umpan uang tapi bisa langsung dieksekusi mati.
Istimewa
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, mengecek kesiapan, menganalisa dan memberikan petunjuk-petunjuk apa yang harus dilakukan oleh pasukan (AD, AL, AU dan Brimob) yang tergabung dalam Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC), di Pangkalan Udara Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (18/4/2016).
Sebelum penyanderaan 3 WNI, tujuh ABK WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan.
Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016). Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.
Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.
Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.
Berita Terkait