Aneh, Pria ini Dihukum Pengadilan Karena Gigit Kepala Tikus
Hukuman maksimal untuk tindakan seperti ini adalah tiga tahun penjara, namun dalam keputusannya, Hakim Magistrat mengggambarkan Maloney sebagai
Seorang pria asal Brisbane Matthew Clement Maloney telah dikenai hukuman kerja sosial selama 100 jam setelah dia menggit kepala tikus hidup-hidup dan memasang rekaman video di Facebook.
Dalam video ini Matthew Clement Maloney tampak mengeluarkan sumpah serapah, dan kemudian mengambil seekor tikus dari sebuah kotak, dan menggigit kepalanya, sebelum kemudian menenggak minuman keras vodka.
Video tersebut sudah ditonton ratusan ribu kali sejak pertama kali dimuat bulan Januari.
Maloney (25) asal Albion in Brisbane mengaku bersalah atas satu tuduhan melakukan kekejaman terhadap bintang di Pengadilan Magistrat Brisbane.
Selain harus melakukan kerja sosial selama 100 jam, pengadilan juga memutuskan bahwa Maloney tidak boleh memiliki binatang piaraan selama tiga tahun.
Hukuman maksimal untuk tindakan seperti ini adalah tiga tahun penjara, namun dalam keputusannya, Hakim Magistrat mengggambarkan Maloney sebagai seorang yang narsis, yang menggunakan internet untuk mencari perhatian dan mengatakan dia kecil kemungkinan akan melakukan hal yang sama lagi.
Di luar pengadilan, Maloney mengatakan dia menyesali perbuatannya, namun mengatakan tindakan itu \'sebenarnya tidaklah terlalu buruk."
Setelah melihat video tersebut di bulan Januari, kelompok penyayang binatang RSCPA menggambarkan video Maloney sebagai \'sangat menganggu."
"Orang yang normal tidak melakukan hal seperti ini. Ini menunjukkan tidak adanya sikap empati sama sekali dan tindak kejam terhadap binatang." kata juru bicara RSPCA Michael Beatty.
Saat itu Maloney sama sekal tidak menunjukkan penyelesalan."
"Tikus dalam video tersebut adalah tikus yang akan dijadikan mangsa, dan pasti juga akan mati. Saya memberi tubuh tikus itu kepada ular, jadi tidak sia-sia." katanya di Facebook.
"Saya membunuh tikus itu 10 kali lebih cepat dari yang dilakukan oleh ular."
Diterjemahkan pukul 11:21 AEST 11/7/2016 oleh Sastra Wijaya.