Kenali Vaksin Palsu Ini Dia Ciri-cirinya
Dinkes menghimbau belilah vaksin dari distributor resmi PT Biofarma
Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menindaklanjuti dan meneruskan surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Keaehatab RI 24 Juni 2016 nomor: TU.02.06/D.1/II.4/912/2016, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan memberikan surat edaran terkait vaksin palsu kepada seluruh Dinkes Kabupaten/Kota Se Sumsel. Hal tersebut diinformasikan oleh Kadinkes Provinsi Sumsel Lesty Nurainy.
Selain ke Dinkes kabupaten/kota, lanjut Lesty surat edaran juga akan diberikan kepada Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel.
"Tim pengawas dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyisiran fasilitas-fasilitas kesehatan, RS, apotek, siapa tahu ada disana vaksin yang diduga palsu dan BPOM akan mengambil sampel untuk diteliti. Tapi sampai hari ini belum ada temuan vaksin palsu," kata Lesty, Jumat (1/7/2016).
Lesty pula menginformasikan bahwa vaksin yang diterima oleh Dinkes Sumsel dan didistribusikan ke kabupaten/kota se Sumsel adalah vaksin yang pengadaannya dari pusat yaitu vaksin produksi PT Biofarma Bandung.
"Jadi kalau beli dari distributor resmi, Insya Allah tidak akan ada yang palsu. Jadi Dinkes Provinsi dapat distribusi dari Kemenkes kemudian Dinkes provinsi ke kabupaten/kota dan Dinkes kabupaten/kota distribusi ke RS, Puskesmas, Klinik dan lain-lain," tambahnya.
Lesty menghimbau kepada seluruh pelaksana pelayanan imunisasi baik Pemerintah maupun swasta untuk memeriksa kembali sumber pembelian vaksin BCG, campak, polio, hepatitis B dan tetanus toksoid di Rumah Sakit atau klinik yang ada di Sumsel, jika sumber pembelian vaksin diragukan mohon agar vaksin tidak digunakan, belilah vaksin dari distributor resmi PT Biofarma atau menggunakan vaksin yang tersedia di Dinkes kabupaten/kota atau Puskesmas terdekat.
"Kita juga berharap pelaksana pelayanan ikut dalam memantau dan segera melaporkan ke Dinkes atau Balai POM setempat apabila ada vaksin yang diragukan," ujarnya.
Kabid PMK Dinkes Provinsi Sumsel, Matdani Nurcik menerangkan ciri-ciri dari vaksin palsu adalah dijual lebih murah, dijual oleh perorangan, warna jernih atau keruh namun tidak gelap dan tidak memiliki vaktur resmi.
"Vaksin uang diperoleh dari Puskesmas dijamin asli 100 persen karena itu distribusi dari Kemenkes. Setiap dokter anak, Rumah Sakit, Dokter praktik, klinik bisa mengambil di Puskesmas tapi tentu dengan syarat," terangnya.
Matdani pula menerangkan tidak ada efek yang ditimbulkan bagi pengguna vaksin palsu. Menurutnya vaksin palsu tidak memiliki pengaruh bagi anak untuk membentuk antibodi anak itu sendiri.
"Bisa saja vaksin palsu itu adalah infus atau cairan lainnya, yang pasti tidak berbahaya karena murah. Dinkes juga rutin melakukan monitoring ke Puskesmas dua kali dalam setahun," tukasnya.
