OTT KPK

Kronologis OTT Putu Sudiartana: Dari Jakarta, Padang Hingga Tebing Tinggi

Suhemi, tangan kanan Sudiartana, berdomisili di Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.

Editor: M. Syah Beni
KOMPAS.com/istimewa
Kronologis OTT Putu Sudiartana: Dari Jakarta, Padang Hingga Tebing Tinggi I Putu Sudiartana alias Putu Liong 

Kasus tersebut bermula dari rencana pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar dari APBN-P 2016 yang digagas Suprapto.

Suhemi kemudian mengaku kepada Suprapto memiliki jaringan di DPR RI untuk menggolkan rencana tersebut.

"SHM yang memiliki link dengan seorang anggota DPR memberikan janji. Dia akan bisa menyiapkan dan mengabulkan proyek itu dan akan dapatkan untuk Sumatera Barat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan pers di kantornya.

Suprapto kemudian menghubungi Yogan untuk menyiapkan dana.

Uang tersebut kemudian disiapkan Yogan dan diserahkan ke Suprapto dan diteruskan ke Sudiartana.

Sudiartana sendiri menggunakan tiga rekening. Satu diantaranya adalah rekening Muchlis dan tak satupun rekening itu adalah milik dia.

Sudiartana menerima tiga kali transfer sejumlah Rp 500 juta.

KPK juga menyita uang 40 ribu Dolar Singapura dari rumah Sudiartana. Kata Basaria, uang tersebut terpisah dari transfer.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved