Beredar Vaksin Palsu

Jokowi Perintahkan Kepolisian Tangkap dan Hukum Berat Kawanan Pemalsu Vaksin

Jika didapati pelakunya, Presiden Jokowi meminta agar aparat penegak hukum menindak pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Joko Widodo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya telah memerintahkan jajaran Kepolisian segera menelusuri dan menangkap pelaku pembuatan vaksin palsu.

"Saya perintahkan kepada Kapolri untuk sangat serius mengusut, menelusuri vaksin palsu," ujar Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/6/2016).

Presiden mengungkapkan, pengusutan dan penangkapan harus disemua lini dan merata, mulai dari produsen atau pembuat hingga ke distributor atau penyebar vaksin palsu tersebut.

"Artinya menelusur, menangkap, artinya itu baik oknum di pemerintah, produksi, mengedarkan, semuanya," kata Presiden.

Jika didapati pelakunya, Presiden Jokowi meminta agar aparat penegak hukum menindak pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

"Meski belum ada laporan detil, beredarnya di mana, provinsi atau kota mana, telusuri secara detil. Saya harapkan ini, berikan hukumannya seberat-beratnya baik kepada yang memproduksi, mengedarkan, memasarkan, semuanya," tutur Presiden.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved