Saipul Jamil: Saya Tak Boleh Menyerah

"Tapi, saya memiliki keyakinan bahwa ini sesuatu yang perlu saya jalani. Saya tidak boleh menyerah dan harus berusaha meyakinkan yang mulia," lanjutny

Tribunnews/JEPRIMA
Saipul Jamil saat menjlani persidangan kasus pencabulan yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (23/5/2016). Agenda persidangan kali ini mendengarkan kesaksian dari 14 saksi dari pihak Saipul Jamil. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Saipul Jamil menyatakan diri tidak akan menyerah.

Pernyataan ini dilontarkan mantan suami Dewi Perssik ini sebelum hakim membacakan putusan kasus dugaan pencabulan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016).

Saat itu Hakim Ketua Ifa Sudewi mengajukan pertanyaan kepada Saipul Jamil selaku terdakwa.

Ifa bertanya, apakah pedangdut yang akrab disapa Ipul itu merasa menyesal.

Ipul yang mengenakan kemeja berlengan panjang putih dan rompi merah, serta celana panjang hitam, tak langsung menjawab.

Sejenak, ia berpikir sebelum pada akhirnya membuka bibirnya.

"Kalau dibilang menyesal, sepertinya penyesalan itu ada," ujar Ipul mula-mula.

"Tapi, saya memiliki keyakinan bahwa ini sesuatu yang perlu saya jalani. Saya tidak boleh menyerah dan harus berusaha meyakinkan yang mulia," lanjutnya.

Selain itu, seperti yang telah kerap dikatakannya, Ipul mengaku ikhlas.

"Apa pun keputusannya, saya ikhlas dan semoga yang terbaik," ucapnya.

Hakim PN Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) kemudian memberi vonis tiga tahun penjara bagi Ipul.

Baik Ipul dan pihak jaksa belum memutuskan apakah menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved