Ganti Rugi Selesai, Depo LRT Jakabaring Siap Dibangun

Hal itu setelah selesainya ganti rugi lahan seluas empat hektare kepada pemilik tanah.

TRIBUNSUMSEL.COM/SIEMEN MARTIN
Biro pemerintahan pemerintah provinsi Sumatera Selatan, memastikan pembangunan depo (stasiun) LRT di Jakabaring persisnya di depan gedung DPD RI dalam waktu dekat akan mulai dibangun pihak kontraktor yakni Waskita Karya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Biro pemerintahan pemerintah provinsi Sumatera Selatan, memastikan pembangunan depo (stasiun) LRT di Jakabaring persisnya di depan gedung DPD RI dalam waktu dekat akan mulai dibangun pihak kontraktor yakni Waskita Karya.

Hal itu setelah selesainya ganti rugi lahan seluas empat hektare kepada pemilik tanah.

"Tidak ada kendala, pokoknya dalam tahun ini terkait ganti rugi lahan selesai dan langsung jalan (pembangunan depo)," ujar Kabiro pemerintahan, Edward Candra saat bertemu dengan sejumlah pemilik tanah di lokasi rencana Depo, Selasa (14/6/2016).

Edward mengaku, pertemuan dengan pemilik tanah untuk melihat data dan mendengarkan saksi hidup atas pemilik tanah tersebut.

Sebab, pemerintah tidak ingin merugikan siempunya tanah dan akan mengganti rugi sesuai perhitungan KJPP (kantor jasa penilai publik).

"Tadi kita lihat memang benar tanah itu ada bukti sah kepemilikan, nah ini masih dikoordinasikan," ujarnya.

Pembebasan tanah sebanyak empat hektare, diakui atas permintaan Waskita atas hitung-hitungan lahan yang diperlukan satu Depo. Diharapkan tidak ada kendala dalam pembebasan ini, sebab tanah di wilayah itu juga pernah diganti rugi saat proyek jalan poros Jakabaring tahun 1995 lalu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved