Miliki dua paspor, WNA Diamankan Imigrasi Kelas I Palembang
"Penangkapan ini merupakan kerjasama pihak imigrasi dan tim pengawasan orang asing (Timpora) yang mencurigai adanya orang asing
Sarwono menambahkan, saat diperiksa oleh anggotanya, awalnya Sandanam menujukkan paspor negara Perancis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari tas miliknya didapati paspor dengan negara Sri Lanka. Atas dasar itulah, pihak Imigrasi langsung mengamankan dan membawa Sandanam ke kantor Imigrasi.
"Berdasarkan informasi, Sandanam datang dari Singapura ke Palembang. Di Palembang ini, ia hanya tempat transit untuk menuju ke negara tujuannya yakni Prancis,” katanya.
Menurut Sarwono, sampai saat ini pihaknya masih mendalami pengakuan dari Sandanam, dan mengumpulkan keterangan serta mengecek keabsahan dua buah paspor yang dibawanya.
"Jika nantinya memenuhi unsur tindak pidana Imigrasi, yang bersangkutan akan dibawa ke pengadilan untuk disidang, dan nantinya akan di deportasi," jelasnya.