Gara-gara Tato, Jepri Jadi Ditangkap Polisi

Tersangka ditangkap, setelah anggota Polsek Gandus Palembang setelah melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV yang merekam aksi pencurian yang dilak

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmat menunjukan barang bukti dan tersangka saat diamankan, Sabtu (5/6/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berusaha menutup wajahnya menggunakan topeng agar tidak terekam CCTV, tetap tetap saja Jefri Irawan alias Yeping (18) yang merupakan tersangka spesialis pembobol minimarket Alfamart dan Indomaret di Gandus ditangkap anggota Polsek Gandus Palembang, Minggu (5/6/2016) sekitar pukul 03.00.

Tersangka ditangkap, setelah anggota Polsek Gandus Palembang setelah melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV yang merekam aksi pencurian yang dilakukan Jepri bersama rekannya GS (DPO).

Warga Jalan Lettu Karim Kadir RT 10 RW 06 Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang ini mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian di minimarket.

Dengan berbekalkan alat - alat yang dibawa dari rumah GS, sekitar pukul 03.00 mereka beraksi untuk membobol Alfamart dan Indomaret. Untuk masuk, mereka menjebol pintu belakang dan berhasil masuk.

"Ambil rokok clas Mild sebanyak 20 pack rokok dan satu unit DVD. Barang yang diambil langsung dijual GS dan aku dapat jatah Rp 300 ribu," ungkapnya.

Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmad menuturkan kejadian pembobolan terjadi pada 11 Mei 2016 lalu. Dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil menangkap tersangka tidak jauh dari lokasi dimana tempet mereka beraksi.

"Dari tersangka kami berhasil menyita dua linggis, satu palu dan satu tang untuk merusak pintu belakang Alfamart. Tersangka ditangkap karena aksinya terekam CCTV dan petunjuknya adalah Tato dibetis sebelah kiri. Karena saat kejadian wajahnya di tutup topeng," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved