Polda Sumsel Terus Proses Kasus Korupsi OKU, Tidak Lama Lagi akan Ada Pejabat jadi Tersangka
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi dan itu sedang berjalan," ungkapnya saat ditemui di Polda Sumsel, Kamis (2/6).
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dalam kunjungan kerjanya ke OKU beberapa waktu lalu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengungkapkan jika dalam waktu dekat akan ada pejabat OKU yang ditetapkan menjadi tersangka.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hari Brata yang ditemui menuturkan, membenarkan perihal akan ada penetapan tersangka terkait pengadaan di OKU beberapa waktu lalu.
Meski belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan di OKu tersebut, namun pihaknya mempercepat alis menggenjot terkiat pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk kasus korupsi ini.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi dan itu sedang berjalan," ungkapnya saat ditemui di Polda Sumsel, Kamis (2/6).
Setidaknya akan ada 48 saksi yang nantinya akan diperiksa di Mapolda Sumsel termasuk enam saksi ahli.
"Kita juga akan memanggil empat orang tersangka yang saat ini sudah berstatus terdakwa untuk menjadi saksi," ungkapnya.