Banyuasin Berhasil Dapatkan WTP Lima Kali Berturut-turut

Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pengh

IST
Kepala DPPKAD Banyuasin (Bambang wirawan, SE. Ak. MM). Ketua DPRD Banyuasin (H. Agus Salam, SH). Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel ( I Gede Kastawa ). Bupati Banyuasin ( Yan Anton Ferdian, SH ) dan Inspektur Banyuasin ( Subagio, SH. Ak. ) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penghargaan ini merupakan penghargaan kelima yang berhasil diperoleh Kab.Banyuasin dalam lima tahun berturut.

Penilaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran2015 ini diterima langsung oleh Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, SH bersama ketua DPRD Kab. Banyuasin H. Agus Salam, SH di Aula Lantai 3 Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Jl. Demang Lebar Daun Palembang pada Selasa,31 Mei 2016.

kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), I Gede Kastawa dalam sambutannya menyebutkan Kabupaten Banyuasin pada urutan kedua dari 12 Kabupaten/Kota penerima penghargaan WTP 2015. “Walaupun Bupatinya paling muda, namun kesungguhan Bupati untuk mengawal jalannya laporan keuangan terbaik dibuktikan dengan penghargaan ini” ujarnya.

Dilanjutkannya, walaupun tahun ini merupakan tahun pertama diterapkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan Basis Akrual namun semua Kab/Kota di Sumatera Selatan mampu melaksanakannya tepat waktu. “Saya sangat mengapresiasi Bupati/Walikota serta Ketua DPRDatas usaha yang begitu intens mengawal laporan keuangan yang berbasis akrual, yg menurut beberapa pihak sangat rumit” pujinya.

Diakuinya, pihaknya pun sempat mengkhawatirkan apakah Pemda-Pemda dapat menyelesaikan laporan keuangannya tepat waktu.

Opini Badan Pemeriksa Keuangan yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Opini Wajar tanpa pengecualian adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Terdapat empat jenis opini yang dapat diberikan oleh pemeriksa, yakni WTP : Wajar Tanpa Pengecualian, WTP-DPP : Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan, WDP : Wajar Dengan Pengecualian, TMP : Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer).

Adapun 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, mereka adalah, Kab.OKUS, Kab.Banyuasin, Kota Palembang, Kab.Lahat, Kab.OKUT, Kab.Muara Enim, Kota Lubuk Linggau, Kab.Muba, Kab.OKI, Kota Prabumulih, Kota Pagaralam, Kab.OKU. Sementara Kabupaten yang mendapatkan penghargaan Wajar DenganPengecualian, Kab.Pali, Kab.OI, Kab.Musi Rawas, Kab.empat Lawang.

Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian,SHmenyampaikan apresiasi atas prestasi berharga iniyang tak lepas dari kerja keras semua unsur SKPD di lingkungan Pemkab Banyuasin selama ini. Dengan penghargaan WTP tersebut, membuktikan jika Kabupaten Banyuasin sudah mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.

“Saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya para SKPD dilingkungan Pemkab Banyuasin, sehingga dapat mempertahankan penghargaan opini WTP yang ke-5 di tahun ini” tutur Yan Anton.

Kendati mendapatkan penghargaan ke-5 kali berturut-turut, Yan mengharapkan kepada seluruh SKPD, tidak boleh berlarut-larut dalam kesenangan. “Karena prestasi WTP yang telah dicapai tidak hanya sampai disini saja, dan harus dipertahankan ditahun-tahun berikutnya” pinta dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Banyuasin, H.Agus Salam, SH menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini, namun beliau tetap berpesan untuk lebih memperbaiki lagi laporan ditahun depan. “Tadi dijelaskan oleh Ketua BPK kan (BPK RI Perwakilan Sumsel), ada beberapa temuan yang ditemukan hampir di semua Kabupaten/Kota, saya harap temuan-temuan kekurangan itu di Banyusian bisa kita perbaiki, Kami siap berkoordinasi dengan Pemda” tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved