Fadly Ngaku Setubuhi Bocah Enam Tahun di Rumah Kosong

"Saya bujuk dia bilang tolong temani saya, dia bilang iya. Lalu saya kemudian bawa ke rumah kosong dan perkosa dia," ungkap dia.

Tribun Timur/Fahrizal Syam
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Jl Pejuang 3, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya berhasil dibekuk tim khusus (Timsus) Polda Sulsel, Selasa (31/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNSUMSEL.COM, MAKASSAR - Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, SA (6) di sebuah rumah kosong di Jl Paropo Makassar, Senin (30/5/2016).

Sang pelaku, Fadly (23) ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari lokasi ia melakukan aksi bejatnya.

Fadly yang terbaring lemah di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, setelah diterjang timah panas di kedua kakinya oleh polisi, mengaku melakukan aksinya karena nafsu melihat korban.

"Saya tidak menonton film porno atau dalam keadaan mabuk, saya baru bangun lalu lihat ia di depan rumah bibi saya," kata Fadly, Selasa (31/5/2016).

Saat melihat korbannya itu, nafsu birahi Fadly muncul, lalu ia kemudian mulai melancarkan aksinya.

"Saya bujuk dia bilang tolong temani saya, dia bilang iya. Lalu saya kemudian bawa ke rumah kosong dan perkosa dia," ungkap dia.

Pelaku yang mengaku baru mengenal korban kemudian melancarkan aksinya, lalu bergegas pergi meninggalkan korban dalam keadaan menangis.

"Setelah saya perkosa, saya lari ke tempat kerja saya," kata dia.

SA kemudian ditemukan oleh salah seorang warga yang melintas di depan rumah kosong tersebut, lalu dibawa ke rumah keluarga si korban.

Kaki ditembak

Fadly (23), Pelaku pencabulan terhadap SA (6) di sebuah rumah kosong di Jl Paropo I, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukang Makassar, Sulawesi Selatan harus menahan sakit setelah dihadiahi timah panas oleh polisi.

Fadly ditembak, Selasa (31/5/2016) saat akan mencoba kabur ketika akan ditangkap di rumahnya, yang tak jauh dari tempat ia melakukan aksi bejatnya itu.

Ia ditembak di kedua kakinya, dan setelah itu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani perawatan.

Fadly mengakui tindakan pencabulannya itu terhadap bocah perempuan SA di sebuah rumah kosong, Senin (30/5/2016) sore.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved