Video Tribun Sumsel
Video: Pol PP Datang Buat PKL 26 Ilir Tinggalkan Dagangan
Satuan polisi pamong praja (satpol PP) kota Palembang, membongkar paksa lapak pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar pasar 26 Ilir, Rabu (2
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satuan polisi pamong praja (satpol PP) kota Palembang, membongkar paksa lapak pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar pasar 26 Ilir, Rabu (25/5/2016).
Para pedagang yang rata-rata berjualan buah dan penganan, mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri dengan membawa barang jualan seadanya.
Bahkan lapak yang terbuat dari papan, langsung ditinggalkan pedagang. Tampak juga gerobak pedagang yang ditinggal penjualnya.
Razia rutin terhadap PKL bandel terus dilakukan oleh petugas, penertiban akan terus dilaksanakan jelang bulan puasa.
Kabid ketertiban umum, Hendra mengakui barang dan lapak milik pedagang sementara waktu akan ditahan. Menurutnya barang yang dtiahan sebagai efek jera bagi pedagang agar tidak menjual di atas trotoar lagi, karena melanggar Perda 44 tahun 2002 tentang berjualan di atas trotoar.