Finda: Saya Tidak Terlalu Terkejut
Anggota DPRD Palembang dari fraksi PDIP Fitrianti Agustinda (Finda), yang namanya direkomendasikan Walikota Palembang Harnojoyo
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Anggota DPRD Palembang dari fraksi PDIP Fitrianti Agustinda (Finda), yang namanya direkomendasikan Walikota Palembang Harnojoyo sebagai bakal calon Wakil Walikota (Wawako) Palembang bersama Suhaili ke DPRD setempat, mengaku tidak terlalu terkejut atas rekomendasi tersebut.
Pasalnya, Agustina mengaku belum mengetahui secara pasti namanya masuk dua nama tersebut, dan baru dari teman-temannya di DPRD Palembang dan media.
"Hari ini kita baru tahu, kalau dibilang terkejut tidak juga, karena nama saya sering disebut-sebut media, dan pasti mengeluarkan dua nama tersebut, pak Harnojoyo sudah mempertimbangkannya dan pasti ada komunikasi dengan parpol pengusung lainnya,"kata Finda, saat ditemui dikediaman pribadi Romi Herton di Jalan Ki Ronggo Wiro Santiko, Senin (23/5/2016) sore.
Menurut Finda, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan di DPRD Palembang nantinya, seperti air mengalir. Siapa yang akan dipilih antara dirinya atau Suhaili yang merupakan kader PKS.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada parpol pengusung, dan dapat izin dari DPP PDIP, untuk calon Wawako,"ujarnya.
Dirinya mengaku, saat ini dirinya adalah kader partai berlambang banteng dengan moncong putih tersebut, dan pencalonan ini telah mendapatkan restu dari partai yang telah membesarkannya selama ini.
Ini ditunjukkan dengan SK DPP PDIP nomor:1445/IN/DPP/IV/2016, yang dikeluarkan pada 6 April 2016, dengan ditandatangani ketua DPP Idham Samawi dan Sekjen DPP Hasto Kristiyanto, perihal pemberian izin calon Wakil Walikota Palembang.
Dimana dituliskan, menunjuk surat DPP PDIP nomor:942/IN/DPP/X/2015, pada 12 Oktober 2015, perihal penetapan Cawawako Palembang, serta setelah mempelajari dan mencermati dinnnamika internal maupun eksternal partai, maka DPP PDIP menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
"Poin pertama, DPP PDIP memberikan izin kepada Sdri Fitrianti Agustinda untuk dicalonkan sebagai Cawawako. Poin kedua, terkait dengan mekanisme pelaksanaan DPP PDIP, menyerahkan kepada DPD PDIP Sumsel,"ucap Finda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/finda-dan-suami-menunjukkan-sk-dukungan-dpp-pdip_20160523_190644.jpg)