DPRD Rekomendasikan Agar Program Umroh Gratis Dihapuskan

DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) mengelar sidang Paripurna Pembacaan Rekomendasi

TribunSumsel/Retno W
Wabup OKU, Des Johan Anuar SH MM saat menerima Rekomendasi DPRD. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Retno Wirawijaya

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) mengelar sidang Paripurna Pembacaan Rekomendasi, terhadap LKPj Bupati OKU 2015, Senin (23/5/2016).

Paripurna ini dihadiri, Pimpinan DPRD, Indrawati dan Ferlan Yuliansyah I'd Murod beseta anggota DPRD lainnya, bersama, Wakil Bupati OKU, Drs Johan Anuar SH MM dan dibawahnya.

Dalam paripurna itu, DPRD merekomendasikan beberapa hal. Diantaranya, termasuk rekomendasi dewan untuk menghapuskan program umroh gratis yang ada di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesrah) Setda OKU.

Sebab hal itu dinilai kurang tepat dan tidak menyentuh masyarakat secara umum.

Ada baiknya, kata Anggota DPRD Sodri Tario, saat membacakan Rekomendasi LKPj Bupati tahun 2015, program tersebut ada baiknya dihapuskan dan digantikan dengan program-program keagamaan lain, yang lebih menyentuh masyarakat langsung.

"Untuk 2017 program itu dihapuskan saja. Selain itu kita juga rekomendasikan, agar kesrah melakukan sosialisasi bantuan masjid, TPA, RA dan TPG. Ini juga harus ditingkatkan. Sebab selama ini dinilai kurang sosialisasi," tegas Sodri Tario.

Wakil Bupati OKU, Drs Johan Anuar SH MM hasil pembahasan LKPj Bupati 2015 ini wajib dilaksanakan. "Kami akui masih banyak kekurangan, yang akan kita sempurnakan.

Rekomendasi DPRD sudah kita dengarkan. Rekomendasinya akan kita tindaklanjuti," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved