Klik Tribun: Polda Buru Pelaku Penempel Poster Palu Arit
Polda Sumsel telah memerintahkan Polresta Palembang dan Polsek untuk melakukan penyelidikan yang bertujuan untuk menangkap pelaku penempelan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait penemuan poster berlambang Palu Arit yang merupakan lambang Komunis yang di beberapa wilayah Palembang baik itu Plaju, Lemabang, Kertapati dan beberapa wilayah sekitaran Palembang hingga kini masih dilakukan penyelidikan.
Polda Sumsel telah memerintahkan Polresta Palembang dan Polsek untuk melakukan penyelidikan yang bertujuan untuk menangkap pelaku penempelan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padavoka saat ditemui disela-sela kerjanya ini menuturkan, untuk saat ini pihaknya telah berkoordinasi tidak hanya dengan Kodam II Sriwijaya, tetapi juga telah memerintahkan jajaran Polresta Palembang mencabut dan melepaskan stiker, spanduk, atau sesuaru yang didalamnya terdapat lambang Komunis.
"Sebab, hal ini bisa saja memicu dan memprovokasi masyarakat beserta ormas terkait paham yang memang dilarang di indonesia. Selain itu, kami sudah menurunkan anggota dari Polresta Palembang untuk melakukan penyelidikan," katanya, Kamis (12/5/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/poster-pki-di-palembang_20160511_212603.jpg)