Video: Usai Dipegang Payudara dan Dicium Bibirnya, Oknum Guru BK Ancam Siswi Tak Diluluskan
Ketika di ruang kerjanya itu, tersangka langsung melancarkan aksinya dengan memegang payudara korban," ungkap Dedi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Oknum guru honor Bimbingan Konseling (BK) yang bekerja di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Palembang, ditangkap polisi.
AK (49) ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya.
Aksi cabul AK terungkap setelah korban DW (15), yang diketahui masih siswi kelas XII melaporkan aksi cabul gurunya ke polisi.
Dari laporan dan bukti-bukti yang ada, aparat Polsek Gandus langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya yang juga berada di kawasan Gandus.
Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, aksi tersangka sudah dua kali dilakukan terhadap korban. Modusnya, tersangka mengajak korban untuk bertemu di ruang kerjanya yang ada di sekolah tersebut.
"Awalnya tersangka terlebih dahulu memanggil korban untuk datang ke ruangannya. Ketika di ruang kerjanya itu, tersangka langsung melancarkan aksinya dengan memegang payudara korban," ungkap Dedi.
Usai melakukan aksi itu lanjut Kapolsek, tersangka mengatakan kepada korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
"Tersangka juga mengancam tidak akan meluluskan korban dari sekolahnya jika berani membocorkan perbuatan tersangka," katanya.
Rupanya keesokan harinya, aksi itu kembali diulangi tersangka.
Modusnya pun sama, tapi kali ini tersangka memaksa mencium bibir korban sebanyak dua kali.
"Aksi itu dilakukan dua kali oleh tersangka. Aksi kedua, kembali dilakukan tersangka dengan cara memaksa mencium bibir korban," katanya.
Tersangka AK tak membantah jika dirinya berbuat asusila terhadap korban.
Namun dirinya membantah aksi itu dilakukan dengan cara mengancam.
"Memang saya memegang payudaranya tapi itu karena tidak sengaja. Kalau mencium, memang saya lakukan secara sadar," katanya.
Penulis: Andi Wijaya