Raperda Tenaga Kerja Lokal Diharap Tidak Membuat Minat Investor Berkurang
Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, meminta pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, meminta pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal dilakukan secara mendalam dan kajian secara Holistics sehingga tidak berdampak negatif.
Menurut juru bicara Fraksi PBB DPRD Prabumulih, Hendrianysah SE pembahasan tentang raperda pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal harus spesifik karena akan menjadi payung hukum dalam pola rekrutmen, skema pemberdayaan, perlindungan daan keslematan serta sistem pengupahan tenaga kerja.
"Terkait itu perlu dilakukan kajian mendalam secara holistics karena akan berimplementasi kepada semua pemangku kepentingan jangan sampai persoalan ini menjadi paradok, berbanding terbalik dengan minat investor untuk berinvestasi di Prabumulih," tegas perwakilan Fraksi PBB, Hendriansyah SE ketika menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat Paripurna DPRD XI Masa Persidangan Ke-2 Tentang Penyampaian Jawaban Anggota DPRD Atas Nama Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Pendapat Walikota Prabumulih tentang lima Raperda Inisiatif DPRD Prabumulih.
Untuk itu Fraksi PBB menyimpulkan dan bersepakat pembahasan terkait Raperda tersebut dilanjutkan ke proses pembahasan tngkat lanjut, sehingga menelurkan perturan yang spesifik.
"Lita sepakat Raperda inisiatif ini dilakukan pembahasan tingkat selanjutnya," bebernya.
(eds)