Suap APBD Muba

Empat Pimpinan Dewan Muba Ajukan Pledoi

Empat pimpinan dewan Muba Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri yang terjerat kasus suap Muba kembali duduk di kursi persakitan unt

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Empat pimpinan dewan Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri ketika duduk dikursi Pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (2/5/2016) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Empat pimpinan dewan Muba Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri yang terjerat kasus suap Muba kembali duduk di kursi persakitan untuk menjalani persidangan di ruang sidang Tipikor PN Palembang, Senin (2/5/2016).

Dalam sidang lanjutan yang dipimpin Parlas Nababan, keempat terdakwa diberikan kesempatan untuk membacakan pledoi atau nota pembelaan terhadap tuntutan yang mereka terima dari Jaksa Penuntut Umum KPK beberapa waktu lalu.

Keempat pimpinan dewan Muba ini, dipersilahkan majelis untuk membacakan nota pembelaannya baik langsung dibacakan sendiri, maupun dibacakan kuasa hukum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved