VIDEO : Menteri Marwan : Silahkan Pakai Dana Desa Untuk Pengendali Kebakaran

Uang tersebut juga, diharapkan masyarakat bisa menggunakan untuk pembangunan kanal, sumur dan sumber air lainnya.

Editor: M. Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menteri desa, daerah tertinggal dan transmigrasi, Marwan Jafar mempersilahkan desa memakai anggaran dana desa yang diberikan oleh kementerian tersebut. Penggunaan dan desa seperti pencegahan kebakaran lahan di dekat desa diperbolehkan.

Dijelaskan dia setelah menghadiri acara Penas 12 Walhi di wisma atlet, Senin (25/4/2016), dana desa yang diterima hingga Rp1,4 miliar untuk satu desa, sangatlah bisa membangun infrastruktur pengendalian kebakaran.

Uang tersebut juga, diharapkan masyarakat bisa menggunakan untuk pembangunan kanal, sumur dan sumber air lainnya. Sehingga, Kementerian berharap desa tersebut bisa mengatasi langsung dan tidak kesulitan saat terjadi kebakaran.

Pihaknya tidak mengatur berapa besaran dari total dana yang diterima tiap desa, semuanya diserahkan kepada musyawarah desa.

Dia berharap program pencegahan karhutla itu bisa menjadi program padat karya sehingga semua pihak di desa itu terlibat.
Area lampiran
Pratinjau video YouTube TRIBUN SUMSEL - Menteri Marwan : Silahkan Pakai Dana Desa Cegah Kebakaran Lahan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved