Terlibat Kasus Begal, Redo Diamankan saat Nonton TV
Anggota polisi dari Polresta Palembang kembali mengamankan pelaku begal dengan menggunakan senjata api rakitan (rakitan)
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggota polisi dari Polresta Palembang kembali mengamankan pelaku begal dengan menggunakan senjata api rakitan (rakitan). Setelah sebelumnya anggota Unit Kam Sat Intelkam Polresta Palembang, berhasil mengamankan Dedek Gunawan alias Hendra (25), saat mereka tengah berpatroli di kawasan Sukarami, Selasa (19/4/2016) dinihari.
Kali ini giliran Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Palembang yang beraksi. Mereka mengamankan, Redo Surya Pratama (21), warga Jalan Kebun Bunga Kelurahan Lebuk Kawah Kecamatan Sukarami, saat tengah santai menonton televisi di kediamannya, Jumat (22/4/2016).
Redo merupakan, rekanan Hendra saat mereka membegal Alex Saputra (46), saat Alex tengah melintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Alang-Alang Lebar, Selasa (19/4/2016) dinihari.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH mengatakan, tertangkapnya pelaku begal bersenjata api ini, berkat hasil pengembangan dari tersangka Hendra yang sebelumnya sudah terlebih dahulu diamankan. Maruly menambahkan, saat ini pihaknya terus mencari keberadaan pelaku lain yang turut serta dalam aksi pembegalan tersebut.
"Para tersangka ini beraksi bertiga, dua sudah kita amankan, dan satu lagi masih dalam pengejaran. Untuk para tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.
Sementara Redo dengan tangan terbogol saat diamankan di Polresta Palembang mengakui segala perbuatannya tersebut. Sebelum melaksanakan niat jahatnya, komplotan ini terlebih dahulu melakukan pesta minuman keras (miras) di kediaman RN yang saat ini masih buron.
"Kami bertiga pak saat beraksi. Setelah minum di rumah RN kami baru berkeliling mencari orang yang melintas," ujar pria yang berprofesi sebagai sopir mobil ini.