Sakit Hati, Wayan Sobrat Mencintai Tamara Bleszynski?

Sobrat datang pukul 13.00 WITA dan baru keluar pemeriksaan pukul 15.54 Wita.

Editor: M. Syah Beni
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta/Net
Artis Tamara Bleszynski dan I Wayan Putra Wijaya alias Wayan Sobrat (WS) 

TRIBUNSUMSEL.COM, BALI- Sumber terpercaya Tribun Bali (grup Tribun Sumsel)  di Banjar Padang Linjong, Jumat (15/4/2016) mengungkapkan saat I Wayan Putra Wijaya alias Wayan Sobrat (40) masih jaya, Sobrat memiliki teman-teman golongan ekonomi kelas atas dan orang terkenal.

Salah satunya, artis Tamara Bleszynski.

“WS dan Tamara pernah dekat, tapi tidak pacaran. Tapi setelah bangkrut, Tamara menjauhinya. Saya bisa simpulkan WS menjadi begini pada Tamara karena sakit hati. Uang habis, orang yang dicintainya juga mencampakannya, dan sering Tamara ini memanas-manasi WS dengan memperlihatkan cowoknya,” ujar sumber Tribun Bali, yang merupakan teman WS.

Tribun Bali sudah beberapa kali mencoba meminta keterangan pada Tamara terkait kasus yang tengah membelitnya.

Bahkan, Tribun Bali pernah menemui di villa miliknya, Villa T7, di Banjar/Desa Canggu, Jumat (15/4/2016).

Namun aktris yang tampil seksi dalam film Air Terjun Pengantin Phuket itu tidak mau memberikan sedikit pun keterangan.

Saat ditemui Sabtu (16/4/2016), villanya tertutup rapat.

Ketika coba dikonfirmasi via WA (WhatsApp), Tamara hanya membaca pesan yang dikirim Tribun Bali tanpa memberi balasan atau jawaban.

Sebelumnya, I Wayan Putra Wijaya alias Wayan Sobrat (WS) yang dilaporkan Tamara Bleszynski atas dugaan penganiayaan menjalani pemeriksaan pertama di ruang penyidik Polres Badung, Bali, Senin (18/4/2016).

Pemeriksaan berlangsung tertutup.

Sobrat datang pukul 13.00 WITA dan baru keluar pemeriksaan pukul 15.54 Wita.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Arta Ariawan, saat ditemui di Polres Badung, mengatakan pihaknya belum meningkatkan status Sobrat dari terlapor menjadi tersangka.

Hal tersebut lantaran pihaknya masih menunggu hasil visum, yang katanya baru keluar Selasa (19/4/2016) hari ini.

“Untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka tentunya harus ada alat bukti lain selain keterangan saksi-saksi, yang kami harapkan adalah hasil visum. Jadi kami harapkan hasil visum segera keluar," ujarnya, kemarin.

Karena itu pula hingga kemarin Polsek Kuta Utara belum melakukan penahanan terhadap Sobrat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved