Pengedar Narkoba di Prabumulih Terbanyak Kedua yang Diringkus Polisi Setelah Palembang
Tak main-main, selama melakukan operasi Bersinar Polres Prabumulih berhasil mengungkap 18 perkara dan meringkus sebanyak 23 orang pelaku
Penulis: Edison | Editor: M. Syah Beni
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Selama melakukan operasi Bersinar (Bersih narkoba) dari 21 Maret hingga 19 April 2016, Polres Prabumulih masuk urutan kedua terbanyak setelah Polresta Palembang dalam meringkus sekaligus mengungkap pengedar narkoba di wilayah Polda Sumsel.
Tak main-main, selama melakukan operasi Bersinar Polres Prabumulih berhasil mengungkap 18 perkara dan meringkus sebanyak 23 orang pelaku, dimana terdapat dua bandar besar lintas provinsi yang menjadi target operasi dan satu oknum anggota TNI.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 151,2 gram, ganja sebanyak 52,53 gram, uang tunai Rp 7 juta, 1 timbangan Digital dan lima alat hisap sabu.
Dua bandar besar lintas provinsi sekaligus TO yang berhasil diringkus, pertama yakni Nurdin Rona bin Banta (45), warga Kabongan RT 01 RW 03 Kelurahan Kebongan Provinsi Jawa Tengah,dimana berhasil diamankan sebanyak satu paket besar sabu seberat 51,41 gram.
Lalu kedua Marwan Setiawan bin Nurdin (34), asli Banda Aceh dan tinggal di Jalan A Roni Gang Bima Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Barat, dimana barang bukti sabu berhasil diamankan seberat 78,19 gram.
Sebanyak 4 tersangka dalam operasi Bersinar itu direhabilitasi melalui Assesment ke BNN kota Prabumulih, sementara seorang oknum TNI yakni Praka BS yang diamankan polisi diserahkan ke Denpom.
"Sebanyak 23 tersangka kita ringkus dan barang bukti sabu 151,2 gram dan 52,53 gram ganja kita amankan. Polres Prabumulih sendiri menjadi Polres nomor dua terbanyak di Polda Sumsel dalam penindakan kasus narkoba selama Operasi Bersinar Musi 2016," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP didampingi Wakapolres, Kompol FX Irwan Arianto SIK dan Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH ketika menyampaikan press release di aula Polres Prabumulih, Rabu (20/4/2016).