Adi Sembunyikan Sabu di Celana Dalam

Tahu polisi dari Polsek IB II datang ke rumahnya untuk melakukan penggerebekan, Adi Alexsa (30) nekat menyembunyikan empat paket sabu ke dalam celana

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Tersangka Adi Alexsa dan barang bukti sabu yang diamankan di Polsek IB 2 Palembang, Sabtu (16/4/2016). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tahu polisi dari Polsek IB II datang ke rumahnya untuk melakukan penggerebekan, Adi Alexsa (30) nekat menyembunyikan empat paket sabu ke dalam celana dalamnya.

Awalnya, anggota Polsek IB II Palembang tidak menemukan sabu yang disembunyikan tersangka. Begitu pula digeladah di dalam rumahnya yang berada di Jalan Ki Gede lng Suro Lorong Sungai Tawar lll Kelurahan 29 Ilir Kecamatan IB ll Palembang.‬

"Tujuannya untuk mengelabui polisi, tetapi ketahuan ketika celana dalam diperiksa. Sabu itu jatuh dan dilihat polisi," ujarnya ketika diamankan di Polsek IB II Palembang, Sabtu (16/4/2016).

Penangkapan tersangka, dilakukan polisi setelah mendapat informasi jika disekitaran rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polsek IB II Palembang melakukan penyelidikan. Mengetahui tersangka berada di dekat rumahnya dan menunggu pembeli, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Meski awalnya tidak menemukan barang bukti narkoba, setelah dilakukan pencarian akhirnya ditemukan barang bukti empat paket sabu dan ponsel yang berisikan sms transkasi sabu.

‪Kapolsek Ilir Barat ll Palembang Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoni Palapa menuturkan, penangkapan tersebut termasuk dalam mewujudkan giat operasi bersinar. Memang tersangka sudah lama menjadi target operasi dan banyaknya laporan dari masyarakat jika di sekitar rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

‪"Penangkapan tersangka dilaksanakan Jumat (15/4/2016) ketika dia sedang menunggu pembeli. Awalnya memang tidak ditemukan barang bukti, setelah kembali geledah ternyata tersangka menyimpannya di dalam celana dalam," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved