Pansus I DPRD Sumsel Desak Kajian Khusus Lahan PTPN VII
Ketua Panitia khusus (Pansus) I DPRD Sumsel, Rusdi Tahar meminta permasalahan PTPN VII di Kabupaten Ogan Ilir (OI) menjadi kajian khusus Pemerintah Pr
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Ketua Panitia khusus (Pansus) I DPRD Sumsel, Rusdi Tahar meminta permasalahan PTPN VII di Kabupaten Ogan Ilir (OI) menjadi kajian khusus Pemerintah Provinsi Sumsel kedepannya.
Hal tersebut diungkapkan Tahar, pada laporan hasil penelitian dan pembahasan pansus I DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2015, yang mayoritas diterima dan dipahami dengan beberapa catatan, pada sidang Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (15/4), dengan agenda penyampaian pandangan pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur Sumsel.
Menurut Rusdi Tahar, beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti pemerintah Sumsel salah satunya persoalan sengketa lahan, antara masyarakat dengan PTPN VII Cinta Manis.
Terhadap sengketa lahan tersebut, pihaknya merekomendasikan agar permasalah tersebut menjadi kajian khusus pemerintah Sumsel dengan melakukan pendekatan yang sama sebagaimana telah dilakukan oleh pemerintah Bengkulu terhadap penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan PTPN VII.
Selanjutnya politisi PAN ini menyatakan, untuk memperoleh kepastian hukum terhadap izin lokasi dan hak guna usaha (HGU) PTPN VII Cinta Manis di Kabupaten OI, pihak merekemendasikan pengukuran ulang lahan terhadap luas lokasi yang dikelola PTPN VII tersebut.
"Jangan sampai persoalan sengketa lahan ini menjadi bom waktu antara masyarakat dengan perusahaan. Kita minta segera dilakukan pengukuran ulang lahan terhadap luas lokasinya," pungkas Rusdi.