Suap APBD Muba
Lucianty Pahri: Tak Ada Nego, Cuma Ada Permintaan 20 Miliar
- Lucianty yang juga menjadi terdakwa dalam kasus suap Muba memberikan kesaksian untuk keempat terdakwa pimpinan dewan Muba yang duduk dikursi pesakit
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Lucianty yang merupakan istri Pahri Azhari ketika memberikan kesaksian di muka persidangan Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu (13/4/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lucianty Pahri yang juga menjadi terdakwa dalam kasus suap Muba memberikan kesaksian untuk keempat terdakwa pimpinan dewan Muba yang duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu (13/4/2016).
Dengan mengenakan busana muslimah kotak-kotak untuk membalut busana hitam yang dikenakan, Lucianty memberikan kesaksian mengenai perannya dalam memberi uang untuk suap Muba sebanyak dua kali.
Pertama memberikan uang selama dua kali dengan jumlah pertama Rp 2,65 miliar dan Rp 200 juta yang diberikan kepada Syamsudin Fei.
"Tidak pernah ada nego, hanya tahu ada permintaan Rp 20 miliar," ujar Lucianty