FKPM Sumsel Geruduk Kantor DPRD Sumsel

atusan anggota Forum Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat Sumsel geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Sumatera Selatan, Senin (11/4/2016

Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/WENI WAHYUNY
Ratusan anggota dari Forum Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat Sumsel lakukan aksi damai di Halaman Kantor DPRD Sumsel, Senin (11/4/2016) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ratusan anggota Forum Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat Sumsel geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Sumatera Selatan, Senin (11/4/2016).

Ratusan orang yang di koordinatori oleh ANDI AHMAD, ST (PNPM KOTA) ini sebelum geruduk kantor dewan, berkumpul di parkiran Palembang Icon.

Para aksi damai ini menyampaikan Petisi Pemberdaya tentang UU Desa No. 6 Tahun 2014 kepada DPRD Sumsel.

Ini dilakukan dalam rangka mengawal pelaksanaan UU Desa terkait Pendamping Desa, agar Pemerintah melaksanakannya tanpa intervensi dan menempatkan persamaan hak bagi setiap warga negara dalam ikut serta sebagai pendamping desa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved