Fadly Kuras Isi ATM Bule Rp 11 Juta, Uangnya Buat 'Ajeb-ajeb'

Sekali ke diskotek, ia menghabiskan uang Rp 500 ribu.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Pelaku penguras isi ATM diamankan di Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (11/4/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MANGUPURA - Muzamil Fadly (35) sudah bertahun-tahun ditinggal cerai istrinya.

Sebagai duda kesepian, warga Jawa Timur yang hidup indekos di Kelurahan Kesiman ini memilih menghibur diri untuk ajep-ajep di diskotek.

Sekali ke diskotek, ia menghabiskan uang Rp 500 ribu.

Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, Fadly memilih mengumpulkan uang dengan cara menguras isi ATM milik warga negara asing di kawasan Kuta dan Kuta Utara.

Berdasarkan keterangan Fadly, Senin (11/4/2016) di Polsek Kuta Utara, ia mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.

Satu kali di Kuta dan dua kali di Kuta Utara.

Dalam melakukan tindak kriminalnya itu, Fadly bekerjasama dengan Gede Mertadana (22) alias Udeng asal Desa Les, Tejakula, Buleleng, Bali.

Dalam aksi mereka, Udeng, residivis penusukan di kawasan Kuta ini bertugas mengajak korbannya ngobrol panjang lebar.

Sehingga si korban lupa bahwa ATM-nya masih tertinggal pada mesin ATM.

Kebetulan Udeng memang bisa berbahasa Inggris, karena bekerja di travel.

Setelah korbannya terkecoh, Fadly yang sebelumnya berada di luar, lalu masuk dan menguras isi ATM korbannya.

“Jumlah uang yang kami dapat Rp 11 juta. Sekarang sudah habis dibawa ke diskotek. Saya tiap malam ke diskotek karena sudah lama bercerai sama istri. Saya sudah tiga kali melakukan perbuatan ini. Kebetulan Udeng juga memiliki hobi ke diskotik, makanya saya ajak dia beraksi. Kebetulan dia juga bisa berbahasa Inggris, karena bekerja di travel. Saya sasar bule karena mudah ditipu,” ujar Fadly.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, IPTU Julkipli Ritonga, atas seizin kapolsek mengungkapkan, sebelum digiring ke Polsek Kuta Utara, Jumat (8/4/2016), kedua pelaku terakhir kali melakukan aksinya di mesin ATM Bank Mandiri, di Jalan Raya Petitenget, Kuta Utara,Bali, Minggu (28/2/2016).

Adapun korbannya, Nicola Jane Everett (53) warga Australia.

"Setelah berada di dalam mesin ATM, Fadly melakukan lima kali penarikan isi ATM korban, dengan total Rp 11 juta. Sekarang barang bukti sudah dihabiskan. BB hanya berupa rekaman CCTV," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved