Bitcoin Menuai Pro Kontra
KLIK TRIBUN SUMSEL: Belum Ada Kesepakatan Internasional, Bitcoin Harus Dilarang
Bank Indonesia (BI) mestinya melarang secara tegas penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bank Indonesia (BI) mestinya melarang secara tegas penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
Jangan sampai ada orang atau pun usaha yang menjadikannya sebagai alat pembayaran.
Bukan sekedar memberikan pernyataan imbauan.
Larangan mesti diberlakukan karena sampai saat ini belum ada kesepakatan negara internasional untuk penggunaannya.
"Di era globalisasi memang susah menjegal bitcoin untuk masuk. Tetapi pemerintah bisa melarangnya," jelas Dosen Ekonomi Universitas Sriwijaya, Yan Sulistyo, Minggu (10/4).
Penelusuran Tribun Sumsel, bitcoin sudah masuk ke Palembang dalam wujud investasi.
Sedangkan untuk penggunaan sebagai alat pembayaran sudah terjadi di Bali. (Wan)