Bitcoin Menuai Pro Kontra

KLIK TRIBUN SUMSEL: Belum Ada Kesepakatan Internasional, Bitcoin Harus Dilarang

Bank Indonesia (BI) mestinya melarang secara tegas penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.

Reuters
Sebuah rantai-blok digunakan untuk aktivitas 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bank Indonesia (BI) mestinya melarang secara tegas penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.

Jangan sampai ada orang atau pun usaha yang menjadikannya sebagai alat pembayaran.

Bukan sekedar memberikan pernyataan imbauan.

Larangan mesti diberlakukan karena sampai saat ini belum ada kesepakatan negara internasional untuk penggunaannya.

"Di era globalisasi memang susah menjegal bitcoin untuk masuk. Tetapi pemerintah bisa melarangnya," jelas Dosen Ekonomi Universitas Sriwijaya, Yan Sulistyo, Minggu (10/4).

Penelusuran Tribun Sumsel, bitcoin sudah masuk ke Palembang dalam wujud investasi.

Sedangkan untuk penggunaan sebagai alat pembayaran sudah terjadi di Bali. (Wan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved