Jusuf Kalla Bilang Pemerintah Tak Akan Fasilitasi Pemberian Uang ke Abu Sayyaf

"Kalau pengusahanya tentu kami tidak bisa larang, tetapi pemerintah tidak memfasilitasi untuk itu," kata JK di Jakarta, Minggu (10/4/2016).

BUKIT AMAN SPECIAL BRANCH COUNTER TERRORISM DIVISION
Dari kiri pejuang Abu Sayyaf, Mahmud Ahmad, Muhammad Joraimee Awang Raimee dan Muamar Gadafi, berfoto dengan bendera ISIS 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menegaskan bahwa pemerintah tak akan memberikan uang tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 warga negara Indonesia.

Dia mempersilakan jika pengusaha pemilik kapal yang disandera hendak membayar uang tebusan. Namun, dia menegaskan, pemerintah tidak akan ikut campur dalam pemberian uang tebusan itu.

"Kalau pengusahanya tentu kami tidak bisa larang, tetapi pemerintah tidak memfasilitasi untuk itu," kata JK di Jakarta, Minggu (10/4/2016).

JK mengaku belum mendapatkan laporan terbaru terkait upaya pembebasan sandera. Namun, dia optimistis pembebasan sandera bisa dilakukan dengan baik.

"Insya Allah," kata dia.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, perusahaan pemilik kapal akan memenuhi uang tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar kepada kelompok Abu Sayyaf.

"Perusahaannya sudah siap bayar," ujar Luhut di kantornya, Senin (4/4/2016).

Meski demikian, Luhut tak menjelaskan kapan uang itu akan diantarkan kepada penyandera anak buah kapal yang semuanya warga negara Indonesia tersebut.

Peristiwa penyanderaan itu diawali pada 26 Maret, saat kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 tengah membawa 7.000 ton batu bara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas kawasan Filipina Selatan.

Kedua kapal itu diawaki 10 orang warga negara Indonesia. Karena membawa ribuan ton batu bara, kecepatan mereka hanya 4 knots. Tiba-tiba, kapal itu dicegat dari sebelah kanan oleh orang tak dikenal bersenjata.

Mereka pun dibawa ke Filipina. Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar. Kelompok itu beberapa kali menculik warga asing dan meminta tebusan, tetapi ini adalah kejadian pertama terhadap WNI.

Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved