Suap APBD Muba
BREAKING NEWS: Takut Dimakzulkan, Pahri Tak Lagi Kuat dengan Pendiriannya
Pahri Azhari yang mengaku semula ia menegaskan kepada seluruh SKPD dan Sekda tidak ada yang melakukan transaksional dengan anggota dewan akhirnya tak
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Pahri Azhari memberikan keterangan dimuka persidangan Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (7/4/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pahri Azhari yang mengaku semula ia menegaskan kepada seluruh SKPD dan Sekda tidak ada yang melakukan transaksional dengan anggota dewan akhirnya tak kuat dengan pendiriannya.
Hal ini diungkapkannya dimuka persidangan, jika dirinya merasa tertekan dengan ancaman dari anggota dewan yang akan mengintereplasi dirinya dan pemakzulan terhadapnya.
"Saat itu, jadi saya kumpulkan SKPD dan ngomong kalau bisa dibantu ya dibantu. Karena memang sudah panik dan takut dimakzulkan, jadi bilang seperti itu," ujar Pahri.
Dana yang dikumpulkan juga tidak dipikirkan dari mana uang akan dikumpulkan berasal dari mana.