Warga Palembang ini Pukul Pramugara Pesawat NAM Air Gara-gara Kakinya Tersenggol Troli

Insiden itu terjadi saat pesawat penerbangan IN 9880 NAM AIr melakukan push back di Bandara Sulthan Machmud Badarudin II di Palembang

Editor: M. Syah Beni

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Penumpang penerbangan IN 9880 NAM Air rute Palembang-Pangkalpinang harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Pangkalanbaru Kabupaten Bangka tengah, Rabu (6/4/2016).

Pasalnya seorang penumpang yang duduk di kursi 11 F rute Palembang-Pangkalpinang melakukan pemukulan terhadap seorang pramugara Nirwan.

Insiden itu terjadi saat pesawat penerbangan IN 9880 NAM AIr melakukan push back di Bandara Sulthan Mahmud Badarudin II di Palembang pada penerbangan pagi hari.

Saat Pramugara Nirwan membawa troli untuk membagikan makanan, tanpa disengaja mengenai kaki penumpang yang duduk di kursi 11 F.

Saat itu juga penumpang terbangun dan secara reflek, melayangkan pukulan ke arah bagian wajah Pramugara Nirwan.

Ketika tiba di Bandara Depati Amir sekitar pukul 08.52, penumpnag tersebut diamankan di Ruang keamanan Terminal Bandara Depati Amir.

Setelah beberapa jam kemudian, penumpang tersebut di bawa ke Polsek Pangkalanbaru untuk dilakukan pemeriksaan

Saat hendak dikonfirmasi, penumpang berinisial AD berkemaja lengan panjang warna putih warga Palembang ini, langsung berlalu menuju kendaraan yang akan membawanya ke Polsek Pangkalanbaru.

"Nggak ada, nggak ada apa-apa," ujar And menuju ke kendaraan.

Korban Memaafkan

Pramugara Nirwan akhirnya memafkan pelaku pemukulan terhadap dirinya, setelah menjalani pemeriksaan di Reskrim Polsek Pangkalanbaru, Rabu (6/4/2017) berakhir sekitar pukul 14.20 wib.

"Kami sudah melakukan perdamaian dengan pelaku," ungkap Nirwan, didampingi District Manager Sriwijaya Air Pangkalpinang Sherly Astura serta Stasion Manager Sriwijaya Air Bandara Depati Amir Kian Se, serta Kapolsek Pangkalanbaru AKP May Diana Sitepu.

Oleh karena itu, kata Nirwan, kasus pemukulan distop karena bersama pelaku sudah berdamai.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved