Langgar Perda, Harnojoyo Copot Dua Pejabat DPJPP
Dua pejabat Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan dan Pemakaman (DPJPP) Kota Palembang dipecat langsung oleh Walikota Palembang, Harnojoyo karena telah
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Dua pejabat Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan dan Pemakaman (DPJPP) Kota Palembang dipecat langsung oleh Walikota Palembang, Harnojoyo karena telah melanggar Perda dengan membuat perintah untuk menebang pohon.
Kejadian tersebut diketahui, lantaran Harnojoyo memergoki langsung saat petugas DPJPP melakukan penebangan pohon di halaman rumah makan Bumbu Desa,Selasa malam (29/3) sekitar pukul 22.00 wib.
Saat itu Walikota bersama pejabat lainnya hendak memantau kebersihan di jalan-jalan protokol, secara tidak sengaja saat Walikota dan rombongan melintasi kawasan Kambang iwak ditemukan para petugas DPJPP sedang melakukan penebangan pohon.
Sontak saja Walikota langsung menghentikan kendaraannya seraya menghampiri para petugas.
Menanggapi hal tersebut, Harnojoyo membenarkan bahwa dirinya telah mencopot dua pejabat tersebut.
Dua pejabat tersebut adalah Kabid Pertamanan dan Kasi penghijauan DPJPP Kota Palembang.
" Ada satu kasi dan satu kabid yang terpaksa saya berhentikan karena sudah beberapa kali ada pohon yang ditebang.Seharusnya mereka sebagai kasi dan kabid ini harus mempertahankan dan mencintai pohon dan semalam (kemarin,red) saya temukan dan langsung copot," kata dia saat ditemui di Rumah Dinas Walikota, Rabu (30/3/2016).