Suap DPRD Muba
Ketua Fraksi Golkar Mengaku Uang Didepan Mata Sayang Tidak Diterima
Zaini menjelaskan jika ada memberikan uang kepada Islan Hanura. "Maaf diberikan kepada bapak Ir Islan Hanura MM," ujar Zaini dimuka persidangan
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL..COM, PALEMBANG - Ketua Fraksi Golkar DPRD Muba yang juga komisi 2 Zaini memberikan kesaksian untuk empat terdakwa dalam kasus suap Muba di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu (30/3/2016).
Zaini menjelaskan jika ada memberikan uang kepada Islan Hanura. "Maaf diberikan kepada bapak Ir Islan Hanura MM," ujar Zaini dimuka persidangan.
Awalnya, ia mengaku tidak mengetahui masalah uang senilai Rp 75 juta yang diberikan lepadanya. Karena dikasih uang dari Bambang Karyanto ia diterima.
Zaini menjelaskan kepada majelis pada periode sebelumnya ia menjadi anggota dewan tidak pernah menerima uang untuk masalah ketok palu.
"Saat terima uang memang takut-takut, tetapi sudah di depan mata jadi sayang tidak terima. Untuk anggota juga ada, tetapi ada pemotongan Rp 10 juta dari anggota untuk setoran. Karena abdi dalem jadi harus nyetor dan itu inisiatif saya sendiri," katanya dimuka persidangan.