Suap APBD Muba

Empat Pimpinan Dewan Muba Jalani Sidang Dengan Agenda Keterangan Saksi

Empat pimpinan dewan Muba yang menjadi terdakwa dalam kasus suap RAPBD Muba dan LKPJ yakni Islan Hanura, Raimon Iskandar, Darwin AH dan Aidil Fitri k

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Faisyar yang telah menjadi tervonis dengan kasus Suap Muba menjadi saksi untuk empat pimpinan dewan Muba yang menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu (23/3/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Empat pimpinan dewan Muba yang menjadi terdakwa dalam kasus suap RAPBD Muba dan LKPJ yakni Islan Hanura, Raimon Iskandar, Darwin AH dan Aidil Fitri kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu (23/3/2016).

Dalam sidang lanjutan untuk empat pimpinan dewan Muba yang menjadi terdakwa ini, JPU KPK menghadirkan empat saksi yakni Bambang Karyanto, Adam Munandar, Syamsudin Fei dan Faisar.

Sidang dengan agenda keterangan saksi ini, dipimpin hakim ketua Parlas Nababan. Empat saksi, dihadirkan secara bergantian dimuka persidangan untuk memberikan kesaksian bagi empat terdakwa yang merupakan pimpinan dewan Muba ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved